/Gara-Gara Klakson, Mahasiswi Sunter Dianiaya Sekelompok Cewe Bermotor
https://plutkumkmgianyar.com/

Gara-Gara Klakson, Mahasiswi Sunter Dianiaya Sekelompok Cewe Bermotor

PLUTKUMKMGIANYAR – Tindakan penganiayaan diketahui merupakan perlakuan sewenang-wenang dalam rangka menyiksa atau menindas orang lain. Penganiayaan yang mendatangkan rasa sakit atau luka pada badan atau anggota badan orang lain merupakan tindakan melawan hukum.

Dalam pasal-pasal di Indonesia, jenis-jenis penganiayaan terbagi, diantaranya yaitu penganiayaan biasa, penganiayaan ringan, penganiayaan yang direncakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, penganiayaan berat yang direncanakan.

Pada Selasa (19/12/2023) sebuah video yang diunggah ke media sosial menjadi viral, yang memperlihatkan seorang wanita terluka viral di media sosial. Korban bernama Dinda Fika (21) dianiaya kelompok sepeda motor perempuan diduga karena perihal klakson.

Peristiwa yang terjadi di Jl Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.18 WIB. Korban saat itu mengendarai motor dan mengklakson para pelaku karena merasa terhalangi. Korban kemudian menyalip para pelaku tersebut.

Akan tetapi karena tak terima, para pelaku kemudian meneriaki hingga memukul wajah korban. Akibat dari penganiayaan tersebut, kelopak mata korban robek.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dan melaporkan hasil penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/1376/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Dinda mengkonfirmasi kejadian tersebut dan membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya juga menyebutkan bahwa pelaku berjumlah empat orang dan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Benar, pelaku saat ini sudah kami tahap di Polres Metro Jakarta Utara. Empat orang, termasuk pelaku utama penganiayaan terhadap korban.” Kata Dinda.

Dinda Fika, yang juga seorang mahasiswi, mengaku tidak mengenal para pelaku yang menganiaya dirinya. Akibat dari perlakuan korban, Dinda juga diketahui mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Dinda juga menyampaikan pelaku utama telah meminta maaf kepadanya. Dirinya telah memaafkan pelaku, tetapi dirinya ingin kasus ini diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pelaku utama ada permohonan maaf, dan keluarga saya sudah memaafkan, termasuk saya, tapi saya tetap proses kasusnya.” Ucapnya.

Dinda saat ini juga diperiksa untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Utara tadi malam.

“Nah, karena saya minta lanjut proses, makannya sekarang saya harus BAP dulu.” Imbuhnya.