
Panji Gumilang Menjadi Tersangka Atas Kasus Penistaan Agama
PLUTKUMKMGIANYAR – Panji Gumilang, Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kesimpulan tersangka ini menyusul pemeriksaan Panji oleh penyidik hari ini. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, mengatakan di Mabes Polri di Jakarta pada…