/Mario Teguh Dan Istrinya Linna Susanto Dituduh Menggelapkan Uang Rp. 5 Miliar Untuk Promosi Produk Perawatan Kulit
https://plutkumkmgianyar.com/

Mario Teguh Dan Istrinya Linna Susanto Dituduh Menggelapkan Uang Rp. 5 Miliar Untuk Promosi Produk Perawatan Kulit

PLUTKUMKMGIANYAR – Motivator Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto dituduh menggelapkan uang Rp. 5 miliar untuk promosi produk perawatan kulit. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menerima sampel perawatan kulit dari kepolisian dan memeriksanya untuk mendapatkan izin. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (1/8/2023), penyidik ​​akan segera mengirimkan sampel skincare ke BPOM untuk dikaji terkait perizinan produk.

Selain itu, polisi, menurut Trunoyudo, akan mengidentifikasi produsen skincare tersebut. Penyidik ​​juga akan memberikan informasi lebih lanjut tentang PT PM, perusahaan yang membuat perawatan kulit tersebut. Penyidik ​​akan terus berkoordinasi dengan BPOM dan ahli pidana, ujarnya.

Sehubungan dengan kasus ini, 4 saksi sejauh ini telah dimintai keterangan. Terkait laporan tersebut, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Mario Teguh dan istrinya. Penyidik ​​akan menyusun klarifikasi atas informasi terhadap terlapor atas nama Lina dan Mario Teguh, lanjutnya.

Seorang pengusaha bernama Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha di industri perawatan kulit, melaporkan Mario Teguh. Laporan polisi bernomor urut LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Sesuai dengan Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan, dan 372 KUHP yang mengatur tentang penipuan. Berurusan dengan penggelapan, Mario Teguh dan istrinya diperiksa.

Pengacara pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023). Padahal, bulan lalu, tepatnya 19 Juni 2023, kami membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang berinisial MT; LP dengan nomor 3505 saat ini sedang diperiksa rekan-rekannya di Polda Metro Jaya. Djamaluddin menjelaskan alasan pelaporan bermasalah karena kliennya telah membayar uang untuk menyewa Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk perawatan kulitnya. Mario Teguh, bagaimanapun, melanggar kata-katanya.

“Ada janji yang dimaksud untuk meng-upgrade skincare atau bisnis klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang signifikan dan telah menggelontorkan uang sebanyak itu,” ujarnya. Selain itu, Linna Susanto, istri Mario Teguh, disebut dalam laporan kliennya. Penyelidikan saat ini mungkin melibatkan istri Mario Teguh, menurut spekulasi. Klien dilaporkan akan diperiksa sehubungan dengan laporan tersebut pada minggu berikutnya, sesuai rencana.

Ada dua orang yang terlibat karena dia adalah BA dan istrinya juga terlibat. Para pihak yang terlibat sebelumnya telah sepakat bahwa klien kami dapat meningkat dalam beberapa bulan berkat janji yang dibuat oleh orang yang bersangkutan dan iming-iming yang diberikan dengan menggunakan jasanya, dan klien kami berkewajiban untuk membayar uang kepada orang yang bersangkutan, yang dibayarkan. Namun, kenyataannya tidak beroperasi seperti yang dijanjikan, katanya. Menanggapi dugaan pencurian uang Rp. 5 triliun. Mario Teguh mengirimkan somasi kepada pelapor dan melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut.