
Gunakan Obat Keras Tramadol-Hexymer, Pria Asal Bogor Ditangkap Kepolisian
PLUTKUMKMGIANYAR – Seorang pria berinisial FA (28) yang berasal dari Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena sudah memakai obat keras golongan G tanpa adanya resep dari dokter. Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/11/2023). Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat…