/Gunakan Obat Keras Tramadol-Hexymer, Pria Asal Bogor Ditangkap Kepolisian
https://plutkumkmgianyar.com/

Gunakan Obat Keras Tramadol-Hexymer, Pria Asal Bogor Ditangkap Kepolisian

PLUTKUMKMGIANYAR – Seorang pria berinisial FA (28) yang berasal dari Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena sudah memakai obat keras golongan G tanpa adanya resep dari dokter.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/11/2023). Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan obat-obatan yang dilakukan oleh FA. Setelah penangkapan FA oleh pihak kepolisian di rumahnya, FA langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan. Terdapat ribuan butir obat-obatan diamankan sebagai barang bukti dari tangan pelaku oleh pihak kepolisian.

“Barang bukti 1.570 butir Tramadol, 420 butir Trihex, 216 butir Hexymer, 240 butir Dextro, dan uang tunai sebanyak Rp 795 ribu.” Ucap AKP Yunli.