
Penyelundupan Rokok Ilegal Di Merak Senilai Rp 1,1 M Di Gagalkan TNI AL
PLUTKUMKMGIANYAR – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang bertujuan akan dikirim ke Sumatera pada Rabu (22/11/2023). Diketahui kerugian yang dialami oleh negara akibat penyelundupan rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 750-800 juta. Hal tersebut diawali dari informasi yang diterima oleh Satgas ASPD Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam…