Terkini
https://plutkumkmgianyar.com/

Buruh Pabrik Di Wilayah Serang Ditangkap Karena Perkosa Anak Dibawah Umur

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Minggu (25/11/2023), pihak kepolisian berhasil menangkap seorang buruh pabrik di Serang, Banten, berinisial AS (22) karena diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di kamar kontrakan AS. Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniandy mengatakan bahwa AS memperkosa korban pada Kamis (28/9) dan mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan ini…

Baca Selengkapnya