
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Menembak 5 Pelaku Curanmor Di Pandeglang
PLUTKUMKMGIANYAR – Tindakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merupakan tindakan kejahatan mencuri atau percobaan mencuri kendaraan bermotor. Pada umumnya di Indonesia, kejahatan Curanmor dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor di rumah/ parkiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lima pelaku…