
Polisi Menggagalkan Aksi Peredaran 50 Kilogram Sabu Ke Jakarta
PLUTKUMKMGIANYAR – Metamfetamina disingkat met dan di kenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, merupakan obat psikostimulansia dan menyebabkan rasa adiktif tinggi yang dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika oleh oknum pengedar. Saat ini, penggunaan sabu-sabu tanpa izin negara merupakan suatu tindakan illegal yang…