/Seorang Pria Di Serang Ditahan Usai Bunuh Pencuri Karena Pembelaan Diri
https://plutkumkmgianyar.com/

Seorang Pria Di Serang Ditahan Usai Bunuh Pencuri Karena Pembelaan Diri

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Selasa (12/12/2023), seorang pria bernama Muhyani (58) yang merupakan warga Walantaka, Kota Serang, ditahan di Rutan Kelas 2B Serang tak sengaja membunuh setelah membela diri dari maling yang membawa golok.

Berdasarkan keterangan keluarga, Muhyani memergoki pencuri berinisial WD (34) dan satu rekannya yang hendak mencuri kambing di kandang pada pukul 04.00 WIB. Pencuri yang membawa golok tersebut berusaha membacok Muhyani, namun dirinya melakukan perlawanan dan berhasil menusuk tubuh pencuri menggunakan gunting. Di pagi harinya, jenazah pencuri tersebut ditemukan warga, dan Muhyani mengakui perbuatannya sehingga dirinya dibawa ke Polsek Walantaka bersama Ketua RT.

“Itu kan menyangkut nyawa orang, dirinya walau membela diri tetapi sudah membunuh seseorang. Biar hakim yang menentukan hal tersebut, apakah dirinya bersalah atau tidak. Sekarang ini masih kita dalami dan sudah memasuki tahap dua pemberkasan.” Ucap Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar.