Seorang Pria Di Serang Ditahan Usai Bunuh Pencuri Karena Pembelaan Diri
PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Selasa (12/12/2023), seorang pria bernama Muhyani (58) yang merupakan warga Walantaka, Kota Serang, ditahan di Rutan Kelas 2B Serang tak sengaja membunuh setelah membela diri dari maling yang membawa golok. Berdasarkan keterangan keluarga, Muhyani memergoki pencuri berinisial WD (34) dan satu rekannya yang hendak mencuri kambing di kandang pada pukul 04.00 WIB….
