
Uang Palsu Makin Banyak, Polisi Tetapkan 2 Pelaku Tersangka Di Lebak
PLUTKUMKMGIANYAR – Uang palsu adalah mata uang yang dibuat tanpa ijin negara atau pemerintahan, biasanya uang tersebut dibuat meniru mata uang asli untuk mengecoh penerimanya. Pembuatan atau pemakaian uang palsu juga salah satu bentuk kecurangan atau pemalsuan yang bersifat ilegal. Di Lebak, Banten tepatnya di Kecamatan Cijaku, polisi menetapkan dua pria berinisial H dan A…