/Maling Rumah Gagal Kabur Nyangkut Di Plafon, Ketakutan Sampai Pipis Di Celana!
https://plutkumkmgianyar.com/

Maling Rumah Gagal Kabur Nyangkut Di Plafon, Ketakutan Sampai Pipis Di Celana!

PLUTKUMKMGIANYAR – Kriminalitas atau tindak kejahatan adalah tindakan yang melanggar hukum, undang-undang, norma, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Tindak kejahatan tersebut dilarang di Indonesia, dan bisa mendapatkan sanksi pidana penjara dengan denda uang sesuai dengan kuputan hakim.

Viral di media sosial, sebuah rekaman ketika seorang maling yang nyangkut di plafon rumah dan tidak bisa kabur menjadi viral. Kejadian tersebut terjadi di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Awalnya, warga hanya mendengar seorang pria yang meminta tolong, saat para warga sampai di lokasi dan melihat ke dalam, nampak ada seorang pria yang diduga pencuri bergelantung di plafon dengan setengah badan tersangkut di atas. Diduga ketakutan karena tidak bisa lari, pelaku pencurian tersebut kencing di celana sehingga membasahi seluruh kakinya.