/Ibu Asal Depok Tertembak Peluru Nyasar Saat Hendak Ke Pasar
https://plutkumkmgianyar.com/

Ibu Asal Depok Tertembak Peluru Nyasar Saat Hendak Ke Pasar

PLUTKUMKMGIANYAR – Di jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa (31/10/2023) sore lalu, telah terjadi peristiwa mengenaskan yang di alami oleh seorang ibu-ibu yang hendak berbelanja ke pasar. Pasalnya, ibu-ibu tersebut terkena peluru nyasar yang berasal dari senapan angin saat sedang melintas di Jalan Proklamasi hingga harus di larikan ke rumah sakit.

Menurut juru bicara Polsek Sukmajaya Iptu Warsito mengatakan sesaat sebelum kejadian, sang korban bernama Diah sedang dibonceng oleh suaminya dengan sepeda motor dan hendak ke Pasar Agung, begitu berada di kawasan Intermedia tiba tiba Diah meringis menahan rasa sakit. Setelah diketahui, ada peluru yang berasal dari senapan angin menerjang ke arah wajahnya. Panik karena darah terus mengucur dari Diah, sang suami segera membawanya ke rumah sakit. Saat ini polisi juga sedang meyelidiki pelaku yang bisa terjerat pidana karena sudah melukai seseorang.

Sementara itu, Perwira Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2022, ada aturan untuk penggunaan senapan angin karena sangat bahaya dan dapat membunuh dalam jarak tertentu.

“Senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga dan bukan untuk berburu binatang yang dilindungi ataupun membunuh manusia, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.” Kata Iptu Made Budi.