/Diluar Nalar..!! Bocah Umur 10 Tahun Di Sampang Menikah
https://plutkumkmgianyar.com/

Diluar Nalar..!! Bocah Umur 10 Tahun Di Sampang Menikah

PLUTKUMKMGIANYAR – Pernikahan merupakan hubungan permanen yang resmi antara dua orang yang diakui sah oleh kedua pihak keluarga. Umumnya pernikahan terjadi saat umur 18 tahun ke atas, namun akhir-akhir ini beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak laki-laki dan perempuan berdiri berdamping di depan rumah. Perempuan yang akan di tunangkan memegang buket uang pecahan Rp 100 ribu. Sedangkan sang laki-laki mengenakan kopiah, baju putih dan sarung. Diketahui dalam keterangan itu disebutkan bahwa kedua bocah tersebut berumur 10 tahun dan terjadi pada tanggal 22 Oktober 2023 lalu.

Sejumlah tamu juga terlihat hadir dan memberikan amplop untuk kedua mempelai yang berusia di bawah umur tersebut. Kanit Reskrim Polsek Robatal Aipda Herry Serya mengatakan acara itu berlokasi di Desa Pandiyangan atau di rumah anak perempuan tersebut.

“Untuk acara itu sekitar 22 Oktober kemarin. Lengkapnya (usianya) tunggu dulu, soalnya ini masih koordinasi dengan kepala desa setempat.” Ucap Herry Serya.