/Viral Kemenkes Bantah Beasiswa Dokter Spesialis Dipungut Biaya
https://plutkumkmgianyar.com/

Viral Kemenkes Bantah Beasiswa Dokter Spesialis Dipungut Biaya

PLUTKUMKMGIANYAR -Beasiswa atau darmasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Dengan adanya beasiswa, banyak orang tidak mampu yang bisa melanjutkan pendidikan dengan menggunakan uang beasiswa untuk membayar sekolah tersebut. Namun beredar surat viral yang menyebutkan bantuan biaya fellowship dokter spesialis.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Oos Fatimah Rosyati program tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementrian Kesehatan RI. Klarifikasinya dipertegas dengan Surat Edaran No HK 02.03/F.III/3021/2023 tentang bantahan surat undangan sosialisasi surat edaran rekruitmen bantuan biaya fellowship dokter spesialis kemenkes periode III Tahun 2023, tertanggal 1 November 2023.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Direktur RS UPT Kemenkes seluruh Indonesia, Direktur RSUD seluruh Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Seluruh Indonesia. Oos Fatimah Rosyati selaku Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan menghimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan informasi palsu yang kerap beredar cepat di jaman modern ini dan jika ada yang menerima hal semacam itu, Oos meminta masyarakat segera melapor ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.