PLUTKUMKMGIANYAR – Di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi menangkap seorang pemuda berinisial RM yang berusia 17 tahun karena kedapatan mengonsumsi tembakau sintetis. Setelah patroli polisi di sekitar Jalan Bahagia, Lebak Bulus, pada Minggu (19/11/2023) pada malam hari sekitar pukul 02.20 WIB, RM ditangkap.
Setelah diperiksa oleh penegak hukum, tembakau sintetis itu tampaknya disimpan dengan hati-hati di dalam dompet RM, dan dia direncanakan untuk mengonsumsinya bersama teman-temannya. Tembakau sintetik kanabinoid, juga dikenal sebagai senyawa kimia ganja, telah dicampur dengan zat kimia yang membuatnya lebih kecanduan dan berbahaya daripada ganja itu sendiri. RM saat ini dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ditemukan satu paket tembakau sintetis di dalam dompet seorang pemuda yang sedang nongkrong.” Ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa.