PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Rabu (29/11/2023) Polisi telah menangkap dua pemuda yang diduga terlibat tawuran besar dengan menggunakan air keras dan senjata tajam hingga mengakibatkan korban pemuda berinisial AF terluka di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda menjelaskan bahwa tawuran tersebut terjadi pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 23.00 WIB dini hari di depan kantor RW 05 Jalan Manggala Besar 1 Dalam RT 05 RW 05, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Diketahui bahwa korban saat itu sedang nongkrong di depan pos RW didatangi oleh sekelompok pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang. Korban saat ini mengalami luka akibat air keras di bagian wajah, perut, tangan kanan, dan kedua kaki.
“Pelaku penyiram air keras dan satu rekannya yang telah berhasil kita tangkap dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap 8 pelaku komplotan kedua orang ini.” Ucap Adhi Wananda.