/Hendak COD Barang, Pencuri 18 Pasang Sepatu Ini Ditangkap Polisi
https://plutkumkmgianyar.com/

Hendak COD Barang, Pencuri 18 Pasang Sepatu Ini Ditangkap Polisi

PLUTKUMKMGIANYAR – Seorang pria bernama Dodi Frans Makani (30) ditangkap karena telah melakukan pencurian 18 pasang sepatu di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (29/11/2023). Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian 2 jam setelah hendak COD barang curian.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan penyelidikan patroli siber setelah korban melapor ke polsek untuk mengetahui barang milik korban dan identitas sang pelaku. Setelah beberapa hasil pemantauan, pihak kepolisian berhasil menemukan akun pelaku yang sedang menjual barang curiannya di salah satu grup di sosial media.

Polisi kemudian melakukan aksi penyamaran menjadi pembeli hingga disepakati transaksi dengan sistem cash on delivery (COD). Setelah penangkapan, pelaku di bawa ke Polres Pasanggrahan untuk dimintai keterangan. Diketahui bahwa pelaku sudah melakukan aksinya tersebut sejak 2 tahun yang lalu. Saat ini pihak kepolisian menetapkan pelaku menjadi tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 362 KUHP.