Dampak dan Peran Sementara Wagub Sebagai Plt Gubernur Bengkulu

plutkumkmgianyar.com – Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Bengkulu ketika Gubernur Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan status tersangka ini tidak hanya mengguncang dunia politik daerah, tetapi juga memicu perubahan dalam struktur kepemimpinan provinsi. Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk sementara waktu. Artikel…

Baca Selengkapnya