
PKS Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold: Cegah Koalisi Gemuk
plutkumkmgianyar.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut terbuka putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold (PT) 20% sebagai syarat pencalonan presiden. Putusan ini dianggap sebagai langkah progresif yang menyehatkan demokrasi di Indonesia dan mencegah terjadinya koalisi gemuk. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Menurut Mardani,…