PLUTKUMKMGIANYAR – Seorang wanita berusia 27 tahun yang berasal dari Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan. Diketahui juga, pelaku telah melakukan aksi bejatnya semenjak korban berusia belasan tahun.
Korban saat ini merasakan trauma terhadap aksi dari ayah kandungnya tersebut semenjak masih menduduki bangku sekolah hingga sekarang. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa laporan pemerkosaan tersebut telah di terima oleh pihak kepolisian dan pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi terhadap aksinya tersebut.
“Hasil USG terhadap korban menunjukkan kalau korban tengah mengandung dengan usia kandungan saat ini tengah hamil 8 bulan akibat ulah bejat ayah kandungnya. Pelaku juga sudah kami amankan. Sudah kami proses lanjut di unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan.”