/Seorang Pria Melakukan Pencabulan Terhadap Bocah Dibawah Umur Di Malioboro
https://plutkumkmgianyar.com/

Seorang Pria Melakukan Pencabulan Terhadap Bocah Dibawah Umur Di Malioboro

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Rabu (29/11/2023), seorang pria berinisial AY (25) yang merupakan warga Depok, Sleman, diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencabulan terhadap wisatawan bocah dibawah umur di Malioboro, Yogyakarta.

Kasubnit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Sri Devi menjelaskan bahwa perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh AY tersebut dilakukan kepada salah satu wisatawan asal Jakarta dengan cara menggesekkan alat kelamin pelaku ke korban yang sedang berwisata di Yogyakarta. Pelaku sempat dihajar massa sebelum dibawa ke Mapolres Yogyakarta, namun ayah sang korban mengamankan pelaku agar tidak terjadi sesuatu yang lebih buruk.

“Korban diketahui masih dibawah umur. TKP di halaman depan toko batik di wilayah Ngupasan, Gondomanan, Yogya, pada Sabtu 30 November 2023 sekitar pukul 4 sore.” Ucap Sri Devi.