/Seorang Pria Di Cirebon Culik Dan Lecehkan Bayi Berusia 4 Bulan
https://plutkumkmgianyar.com/

Seorang Pria Di Cirebon Culik Dan Lecehkan Bayi Berusia 4 Bulan

PLUTKUMKMGIANYAR – Seorang pria berinisial AR (40) yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat di tangkap oleh pihak kepolisian karena diketahui dirinya melakukan penculikan dan pencabulan kepada bayi yang masih berusia 4 bulan milik tetangganya.

Kapolres Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut  beberapa jam setelah kejadian. Diketahui bahwa motif dari pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku sedang mabuk berat sehingga membuat dirinya nafsu berat. Dirinya menghampiri rumah korban dan mengambil bayi tersebut ke kebun yang berjarak 200 meter dari rumah korban untuk dilecehkan. Saat ini pelaku sedang di dakwa atas perlakuannya tersebut dengan pasal berlapus dan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.

“Laporan awal diduga adanya bayi hilang karena penculikan dan berhasil ditemukan, setelah melakukan pemeriksaan utamanya, kondisi fisik daripada bayi dimaksud, ada beberapa luka yang memang muncul di hasil pemeriksaan visum di alat kelamin belakang.” Ucap Arif Budiman.