/Minibus Lindas Bocah Umur 2 Tahun Di Serpong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
https://plutkumkmgianyar.com/

Minibus Lindas Bocah Umur 2 Tahun Di Serpong, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Jumat (24/11/2023) pihak Kepolisian Tangerang Selatan berhasil mengamankan sopir minibus berinisial RM yang melindas bocah dua tahun di Gang H Riih, RT 002 RW 022, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada bukti dan keterangan pasti dari perbuatannya tersebut. Warga bernama Dumas mengatakan bahwa awal peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama temannya sedang bermain di jalanan dekat rumahnya pukul 09.00 WIB. Karena tidak melihat sekitar, korban terlindas dari belakang sehingga menderita luka yang cukup parah disekitar tubuhnya dan meninggal ditempat.

“Masih diperiksa oleh penyidik laka lantas untuk dimintai keterangan. Karena pada dasarnya bus itu banyak blind spot nya, jadi ga keliatan orang disekitar.” Ucap Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto.