/Seorang Napi Di Lapas Jadi Otak Pengiriman 11,3 Kg Ganja Di Sumbar
https://plutkumkmgianyar.com/

Seorang Napi Di Lapas Jadi Otak Pengiriman 11,3 Kg Ganja Di Sumbar

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada (18/11/2023), polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 11,3 kg ganja di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat yang akan diedarkan ke Jakarta melalui salah satu ekspedisi. Saat ini, pihak kepolisian mengetahui bahwa yang mengendalikan pengiriman tersebut merupakan seorang napi yang saat ini sedang dipenjara lapas.

Awal mula pengungkapan kasus tersebut di awali oleh pihak ekspedisi yang merasa curiga dengan paket yang di kirim oleh dua orang pelaku, yakni Sofyan (30) dan Lucky Arya Defra (25) yang merupakan salah warga dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Setelah ditangkap dan di mintai keterangan oleh kepolisian, kedua polisi mengaku bahwa narkoba tersebut milik seorang napi yang berada di salah satu lapas yang ada di Sumbar.

“Pelaku ini disuruh oleh seorang napi yang berada di salah satu lapas di Sumbar, untuk mengambil barang itu ke seorang pria yang dia percayai. Namun pria itu saat kami grebek sudah tidak ada. Identitas pemilik barang ini sudah kami ketahui, namun saat ini kami masih mendalami terlebih dahulu situasinya.” Ucap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.