/Sempat Kabur, Tahanan Lapas Kelas II Tangerang Berhasil Ditangkap Kembali
https://plutkumkmgianyar.com/

Sempat Kabur, Tahanan Lapas Kelas II Tangerang Berhasil Ditangkap Kembali

PLUTKUMKMGIANYAR – pada Sabtu (9/12/2023), Pihak Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas II A Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap tahanan kasus penganiayaan di Lapas Kelas II Tangerang bernama Nurmawati.

Nurmawati berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Lampung sekitar pukul 16.00 WIB setelah kepolisian melakukan pencarian selama tiga hari. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa Nurmawati merupakan tahanan kasus penganiayaan yang dijerat oleh Pasal 351. Berdasarkan informasi dari beberapa tahanan lain di blok hunian, psikis tahanan N sedikit terganggu dan cenderung tidak mau bersosialasi.

“Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya Tahanan N, apabila sudah ditemukan kembali kami akan melakukan asesmen dengan pendamping psikolog. Kami juga akan tetap waspada serta meningkatkan 3+1 kunci pemasyarakatan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.” Ucap Zain.