/Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita Di Kontrakan Rumah Bekasi
https://plutkumkmgianyar.com/

Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita Di Kontrakan Rumah Bekasi

PLUTKUMKMGIANYAR – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial AMW (34) pada Sabtu (9/12/2023), setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap JS (25). Korban ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan diikat, serta mulut dilakban.

Korban JS ditemukan pihak kepolisian dengan kondisi disekap di dalam rumah kontarakannya yang berlokasi di Cikarang  Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Saat ini jenazah dari JZ dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi detail. Polisi telah menetapkan AMW sebagai tersangka, namun belum menjelaskan jeratan pasal terhadap AMW dalam kasus tersebut.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi mayat perempuan, kakinya diikat, tangannya diikat, mulutnya dilakban. Ya kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka utama, nanti lebih lengkapnya disampaikan saat rilis.” Ucap Saiman.