/Segini Banyak Kebutuhan Mobil Dinas Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo

Segini Banyak Kebutuhan Mobil Dinas Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo

plutkumkmgianyar.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan signifikan dalam hal kebutuhan mobil dinas untuk menteri dan wakil menteri. Jumlah mobil dinas yang diperlukan meningkat tajam dibandingkan dengan era pemerintahan sebelumnya. Berikut adalah rincian kebutuhan mobil dinas untuk menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.

Jumlah mobil dinas yang diperlukan untuk menteri dan wakil menteri di era Kabinet Prabowo mencapai 151 unit, meningkat sekitar 75% dari kebutuhan mobil dinas era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berjumlah 86 unit. Peningkatan ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang mencapai 103 orang, dibandingkan dengan 52 orang di Kabinet Indonesia Maju sebelumnya.

Menteri di Kabinet Prabowo mendapat jatah maksimal 2 unit mobil dinas, sedangkan wakil menteri mendapat 1 unit. Spesifikasi mobil dinas untuk menteri termasuk sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder. Sementara itu, wakil menteri juga mendapatkan mobil dengan spesifikasi yang sama, yaitu sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa mobil Maung produksi PT Pindad akan menjadi kendaraan dinas untuk menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih. Keputusan ini diambil untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan impor. Mobil Maung adalah kendaraan taktis ringan 4×4 yang dirancang untuk mendukung operasi tempur jarak dekat dan medan sulit. Mobil ini memiliki kecepatan aman hingga 120 km/h dan dapat menempuh jarak hingga 800 km.

Penyediaan mobil dinas untuk menteri dan wakil menteri diatur dalam beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2020. PP Nomor 50 Tahun 1980 menyatakan bahwa menteri berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dan biaya pemeliharaannya ditanggung oleh negara. Sementara itu, PMK Nomor 172 Tahun 2020 mengatur standar kebutuhan barang milik negara, termasuk spesifikasi mobil dinas untuk pejabat negara.

Kebutuhan mobil dinas untuk menteri dan wakil menteri di Kabinet Prabowo meningkat signifikan dibandingkan dengan era sebelumnya. Penyediaan mobil dinas ini diatur oleh beberapa peraturan dan standar yang ketat, serta didukung oleh keputusan Presiden Prabowo untuk menggunakan mobil Maung produksi dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mendukung industri otomotif dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan impor.