/Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

plutkumkmgianyar.com – Jakarta – Setelah beberapa bulan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini diserahkan setelah KPK mengingatkan beberapa pejabat Kabinet Merah Putih untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka.

Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, laporan harta kekayaan Raffi Ahmad telah diterima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi. “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya,” kata Budi Prasetyo. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aset yang dilaporkan telah tercatat dengan benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Pelaporan LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas aset dan harta mereka. Selain menjadi instrumen pencegahan korupsi, masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawasi melalui laporan ini. “Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tutur Budi Prasetyo. LHKPN ini juga diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016.

Sebelumnya, Raffi Ahmad sering ditanya soal pelaporan harta kekayaannya. Ia selalu menjawab bahwa prosesnya masih berlangsung. “Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja,” jawab Raffi Ahmad singkat sambil tersenyum di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, 14 November 20245. Meskipun sempat mengalami penundaan, Raffi Ahmad akhirnya memenuhi kewajibannya sebagai pejabat publik dengan melaporkan harta kekayaannya.

KPK juga membuka pintu bagi pejabat yang mengalami kendala dalam pengisian LHKPN, baik untuk pendampingan maupun bantuan teknis. “Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya,” pungkas Budi. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk memastikan bahwa semua pejabat publik dapat memenuhi kewajiban mereka dalam pelaporan harta kekayaan.

Pelaporan harta kekayaan oleh Raffi Ahmad ke KPK merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Proses verifikasi yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa KPK serius dalam memastikan keakuratan data yang dilaporkan. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi harta kekayaan pejabat publik, yang pada akhirnya akan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.