Terkini

Pukat UGM: KPK Harus Periksa Firli di Kasus Harun Masiku

plutkumkmgianyar.com – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi keterlibatan Firli dalam kasus yang telah menarik perhatian publik tersebut.

Harun Masiku, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi buronan KPK sejak awal tahun 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kasus ini mencuat ke permukaan setelah KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan beberapa pejabat di Kemendagri.

Pukat UGM menilai bahwa ada indikasi keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus ini. Menurut Pukat UGM, Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi, termasuk kasus Harun Masiku. Namun, ada beberapa hal yang dianggap mencurigakan dalam penanganan kasus ini.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah mengapa Firli tidak segera menindaklanjuti informasi terkait keberadaan Harun Masiku di Indonesia setelah kabur ke luar negeri. Pukat UGM juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini, mengingat Firli Bahuri memiliki hubungan dekat dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Pukat UGM mendesak KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Menurut mereka, pemeriksaan terhadap Firli sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam penanganan kasus korupsi.

“KPK harus memeriksa Firli Bahuri untuk mengklarifikasi semua indikasi keterlibatan dan konflik kepentingan yang ada. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Koordinator Pukat UGM, Dr. Danang Kurniawan, dalam sebuah konferensi pers.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan Pukat UGM. Namun, beberapa sumber di internal KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan mempertimbangkan desakan tersebut dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Desakan Pukat UGM ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan akademisi. Banyak yang mendukung langkah Pukat UGM dan berharap bahwa KPK akan segera memeriksa Firli Bahuri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus Harun Masiku. Namun, ada juga yang khawatir bahwa hal ini akan mempengaruhi stabilitas dan kinerja KPK ke depannya.

Pukat UGM berharap bahwa KPK akan segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus Harun Masiku dan memeriksa Firli Bahuri. Mereka juga berharap bahwa penanganan kasus ini akan menjadi momentum bagi KPK untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami berharap KPK akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Integritas dan kepercayaan publik terhadap KPK harus tetap dijaga,” ujar Danang Kurniawan.

Desakan Pukat UGM kepada KPK untuk memeriksa Firli Bahuri dalam kasus Harun Masiku menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi. Dengan adanya pemeriksaan terhadap Firli, diharapkan kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap dan kepercayaan publik terhadap KPK dapat dipulihkan. Semoga artikel ini memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat bagi pembaca.