/Pria Di Wonogiri Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu Di SPBU
https://plutkumkmgianyar.com/

Pria Di Wonogiri Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu Di SPBU

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Kamis (30/11/2023), Aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil menangkap pria berinisial HW (40) yang merupakan warga di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. HW ditangkap saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu SPBU di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan bahwa HW ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan di sekitar SPBU tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati satu plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,41 gram kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Wonogiri. HW saat ini dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini pria berinisial HW kami tahan. Dari tangan tersangka kami menyita satu paket narkoba berjenis sabu-sabu dan telepon seluler milik tersangka yang digunakan untuk memesan barang tersebut.” Ucap Anom.