plutkumkmgianyar.com – Insiden penganiayaan terhadap dokter koas (dokter muda) di Palembang telah menarik perhatian publik dan media. Polisi telah mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut, yang bermula dari perselisihan mengenai jadwal piket di Rumah Sakit Siti Fatimah.
Peristiwa ini berawal ketika Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri), memprotes jadwal piket malam tahun baru di rumah sakit tersebut. Luthfi merasa tidak adil karena harus bertugas pada malam tahun baru, dan ia kemudian membahas masalah ini dengan rekan-rekannya. Namun, pembicaraan tersebut tidak mencapai kesepakatan yang memuaskan.
Luthfi kemudian menghubungi ibunya, Sri Meilina, untuk membicarakan masalah ini. Sri Meilina kemudian datang ke Palembang bersama seorang sopir, Fadillah alias Datuk, untuk bertemu dengan Luthfi dan membahas masalah jadwal piket tersebut. Pertemuan ini berlangsung di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selama pertemuan, Sri Meilina dan Luthfi terlibat dalam perdebatan yang cukup sengit. Situasi semakin memanas ketika Fadillah, sopir Sri Meilina, yang mengenakan kaus merah, tiba-tiba ikut campur dan memukuli Luthfi. Fadillah terlihat duduk di samping Luthfi, tetapi berbeda meja. Ia kemudian berdiri dan menarik tangan Luthfi, lalu memukul wajah Luthfi berkali-kali hingga Luthfi terjatuh.
Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV di kafe tersebut. Dalam rekaman tersebut, terlihat Fadillah memukul Luthfi berkali-kali hingga Luthfi terjatuh. Beberapa orang yang berada di kafe berusaha melerai, tetapi Fadillah terus memukuli Luthfi.
Luthfi mengalami beberapa luka di wajahnya, termasuk memar di pipi kiri atas dan mata kiri. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Fadillah alias Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenakan pasal penganiayaan.
Insiden ini memicu berbagai reaksi dari netizen dan komunitas medis. Banyak dokter yang menyuarakan dukungan mereka untuk Luthfi, termasuk Dr. Ayman Alatas dan Dr. Andi Khomeini Takdir. Sementara itu, keluarga Luthfi, terutama ayahnya, Wahyu Hidayat, menuntut keadilan dan meminta proses hukum tetap berjalan.
Polisi telah mengungkap kronologi lengkap penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, yang bermula dari perselisihan mengenai jadwal piket di rumah sakit. Pertemuan antara Luthfi dan ibunya di sebuah kafe berujung pada penganiayaan oleh sopir ibunya. Fadillah alias Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penganiayaan. Insiden ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat dan komunitas medis, yang menuntut keadilan bagi korban.