plutkumkmgianyar.com – Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi telah mengadukan politisi senior Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan bahwa akun Fufufafa 99% milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Aduan ini dilayangkan pada Jumat, 27 September 2024, dan menimbulkan kontroversi di kalangan publik serta media.
Roy Suryo, seorang pakar telematika, telah menyebarkan pernyataan yang menyatakan bahwa akun Fufufafa, yang dikenal karena sering mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), 99% milik Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini segera menarik perhatian dan menjadi sorotan publik, terutama karena Gibran adalah putra dari Presiden Jokowi dan akan menjadi Wakil Presiden dalam periode mendatang.
Sekjen Pasbata Jokowi, Budianto, yang menyerahkan aduan tersebut, menyatakan bahwa Roy Suryo telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27 dan 28 ITE mengatur tentang penyampaian berita bohong dan penyebaran informasi palsu. Budianto menuntut Roy Suryo untuk menyertakan bukti yang mendukung pernyataannya dalam waktu 24 jam sejak aduan diterima.
Roy Suryo sendiri menanggapi aduan ini dengan mengatakan bahwa ia tidak memiliki bukti konkret yang mendukung pernyataannya. Ia mengakui bahwa pernyataannya tersebut hanya berdasarkan dugaan dan analisis pribadinya. Namun, ia menolak untuk menarik pernyataannya dan meminta kepada Pasbata Jokowi untuk belajar lebih banyak tentang lambang negara dan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah pergantian kepemimpinan.
Aduan ini telah menimbulkan banyak diskusi di kalangan publik dan media. Beberapa pihak mendukung tindakan Pasbata Jokowi untuk melaporkan Roy Suryo, menganggap bahwa pernyataan yang tidak didukung bukti dapat menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian. Di sisi lain, ada juga yang mengkritik tindakan ini, menyatakan bahwa ini adalah bentuk kudeta terhadap kebebasan berpendapat dan berbicara.
Dengan aduan ini, Roy Suryo kini berada di bawah penyelidikan Bareskrim Polri. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan sangat dipantau oleh publik dan media. Pasbata Jokowi berharap bahwa tindakan ini akan mencegah penyebaran informasi palsu dan menjaga keharmonisan di tengah pergantian kepemimpinan.
Aduan Pasbata Jokowi terhadap Roy Suryo atas pernyataannya yang menyebutkan akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka menunjukkan betapa sensitifnya isu-isu terkait politik dan kepemimpinan di Indonesia. Tindakan ini tidak hanya menyoroti pentingnya kebenaran informasi yang disampaikan, tetapi juga menunjukkan bagaimana isu-isu politik dapat dengan cepat menjadi sorotan publik dan media. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan bagaimana isu ini akan diselesaikan dan bagaimana dampaknya terhadap keharmonisan politik di Indonesia.
Dengan aduan ini, diharapkan bahwa semua pihak dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan berkontribusi pada pembangunan demokrasi yang sehat dan beradab di Indonesia.