/Oklin Fia Terlapor Menjalani Pemeriksaan Dengan Cara Menjilat Es Krimnya Yang Tidak Layak
https://plutkumkmgianyar.com/

Oklin Fia Terlapor Menjalani Pemeriksaan Dengan Cara Menjilat Es Krimnya Yang Tidak Layak

PLUTKUMKMGIANYAR – Tujuan di balik merekam orang yang menjilat es krim secara tidak pantas di depan kemaluan seorang pria. Dalam proses pemeriksaan, Oklin Fia, terlapor, pun menjelaskan kepada penyidik ​​alasan dirinya membuat konten video tersebut. Pengakuan tersebut diungkapkan Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia.

Budiansyah di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023) menyatakan, “Dari pemeriksaan Oklin Fia menyatakan konten tersebut dibuat hanya untuk bersenang-senang dan lucu, tidak ada niat untuk menghina agama tertentu”.

Menurut Budiansyah, dalam pemeriksaan, kliennya dicecar 26 pertanyaan tentang cara menjilat es krim yang kini menjadi viral dengan pemberitaan. Oklin Fia siap bekerja sama dan menghadapi proses hukum.

Janjinya, menurut Budiansyah, adalah bekerja sama dengan polisi, bertindak sebagai warga negara yang baik, dan siap menghadapi sistem hukum.

Sementara itu, Oklin Fia mengakui bahwa peniruannya terhadap tayangan lain berujung pada pembuatan konten video yang memperlihatkan dirinya menjilat es krim dengan cara yang tidak wajar. Dia hanya menggunakan kembali video dengan tema serupa dengan cara ini. Namun ia tidak menyebutkan secara spesifik video mana yang ia tiru untuk membuat video menjilat es krim tersebut.

“Tujuan dari video tersebut adalah untuk menggambarkan alasan pertama saya membuat video tersebut: ada orang lain yang juga membuat video tersebut. Alhasil, saya membuat mengikuti konten itu,” kata Oklin Fia.

Oklin Fia mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya meski mendapat kritik keras atas konten video yang diproduksinya. Ia memohon kepada keluarga dan teman-temannya, serta kampusnya, untuk menjauhi apa yang sedang terjadi saat ini. Ia juga mengakui bahwa ibunya adalah seorang muslim taat yang selalu mengajarkan agama Islam.

Lebih lanjut, Oklin Fia menegaskan, per 7 Agustus 2023, seluruh akun media sosial miliknya mulai dari Instagram hingga TikTok telah dinonaktifkan. Alhasil, jelasnya, jika akun yang mengatasnamakan dirinya melakukan provokasi, dipastikan bukan dirinya.

Sebelumnya, Oklin Fia didakwa melakukan penodaan agama karena membuat dan menyebarkan materi pornografi di media sosial. Dia salah satunya saat menjilat es krim di depan alat kelamin pria. Perbuatan Oklin Fia itu membuatnya dilaporkan resmi ke Polres Jakarta Pusat.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Muslim Indonesia Gurun Arisastra dalam keterangannya mengatakan, “Kami lapor Oklin Fia, alhamdulillah laporan polisi sudah diterima.”

Pada Senin, 14 Agustus 2023, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan diterima pada tanggal 14 Agustus 2023 dengan nomor referensi LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Menurut laporan tersebut, Oklin Fia melanggar kesusilaan dan melakukan penistaan ​​agama.

Dia memposting video di media sosial sambil duduk di depan alat kelamin laki-laki, mengenakan jilbab dan menjilati es krim. Ini tidak masuk akal. Tindakannya dianggap murahan bagi kami. Mengingat jilbab adalah simbol identitas agama Islam, maka ini bisa merupakan pelanggaran kesopanan dan penodaan agama, menurut Gurun.

TAGS: