Klarifikasi Kasus Bayi di Jakarta Pusat: Tidak Tertukar

plutkumkmgianyar.com – Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial, akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Laboratorium Polri membuktikan bahwa bayi yang meninggal dunia tersebut adalah anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti. Dengan demikian, dugaan adanya bayi tertukar dapat dikesampingkan.

Kasus ini bermula ketika pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti melahirkan bayi laki-laki di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya dan diserahkan kepada keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan. Karena tidak sempat melihat tubuh anaknya, keluarga memutuskan untuk membongkar makam bayi di TPU Cilincing, Jakarta Utara, pada 18 September 2024. Saat makam dibongkar, mereka menemukan jasad bayi yang berbeda dari yang mereka kuburkan, yang memicu kecurigaan adanya penukaran bayi.

Untuk menjawab keraguan tersebut, polisi melakukan ekshumasi jenazah bayi pada 17 Desember 2024 di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Tim forensik membongkar kuburan untuk mengambil sampel DNA yang selanjutnya dicocokkan dengan DNA orang tua. Hasil tes DNA menyatakan bahwa bayi tersebut identik dan tidak tertukar dengan bayi lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, mengumumkan hasil tes DNA pada Selasa, 24 Desember 2024. “Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti,” kata Firdaus. Tes DNA ini diperoleh pada Jumat, 20 Desember 2024, dan dilakukan dengan mengedepankan keilmuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, mengaku bersyukur atas hasil tes DNA tersebut. “Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi,” kata Pradono. Hal ini menunjukkan bahwa prosedur yang dilakukan oleh rumah sakit dalam menangani kelahiran dan kematian bayi telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Polres Metro Jakarta Pusat akan menghentikan proses penyelidikan kasus ini. Namun, sebelum penghentian penyidikan, polisi akan melakukan gelar perkara dan memeriksa beberapa dokter yang belum diperiksa serta menganalisis CCTV untuk memastikan tidak ada unsur pidana yang terlewat.

Kasus dugaan bayi tertukar di RSIJ Cempaka Putih yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi. Hasil tes DNA membuktikan bahwa bayi yang meninggal dunia adalah anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti, sehingga dugaan adanya bayi tertukar dapat dikesampingkan. Proses penyelidikan oleh polisi akan segera dihentikan setelah semua keterangan tambahan dan analisis CCTV selesai diperiksa.