PLUTKUMKMGIANYAR – Pada minggu (26/11/2023), Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial TJ (32) nekat membunuh pria berinisial ZH karena selingkuh dan tak terima istrinya dibonceng.
Awal mula penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB dimana TJ dengan menggunakan senjata tajam pisau membacok korban ZH hingga meninggal di depan SDN Pragaan Laok alamat Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Desa Pragaan Laok, Sumenep. Pelaku saat ini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Sebelum kejadian tersebut, pelaku sempat mendengar informasi bahwa istrinya telah menjalin hubungan asmara dengan korban, dan pada saat itu juga pelaku mendapati istrinya berboncengan dengan korban. Selanjutnya pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.” Ucap AKP Widiarti sebagai Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep.