/Aksi Pengeroyokan Kuli Panggul Hingga Tewas, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
https://plutkumkmgianyar.com/

Aksi Pengeroyokan Kuli Panggul Hingga Tewas, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

PLUTKUMKMGIANYAR – Pengeroyokan seorang kuli panggul di pasar Surabaya pada Kamis (17/11/2023), mengakibatkan korban tewas ditempat. Saat ini, salah satu pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditangkap oleh pihak kepolisian yang berinisial SR (37).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa SR merupakan saudara dari MSR (30) yang membantu mengeroyok korban Ervin Sukma Pringgodani (37), hingga meninggal dunia di Pasar Benowo. Diketahui juga bahwa MSR merupakan suami pedagang gorengan yang mengaku payudaranya disenggol oleh korban yang saat itu tengah mengangkat sayur satu wadah besar di Pasar Benowo. Saat ini, satu pelaku lagi dengan inisial WW masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) Ke 3E KUHP Dan Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Terkait penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, hukuman paling berat 15 tahun penjara.” Ucap Hendro.