Terkini

Kamboja Resmi Gugat Thailand ke Mahkamah Internasional, Sengketa Wilayah Kian Memanas

plutkumkmgianyar.com – Pemerintah Kamboja resmi mengajukan gugatan terhadap Thailand ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Langkah ini diambil menyusul memanasnya sengketa perbatasan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, terutama di sekitar kompleks Kuil Preah Vihear, situs warisan dunia UNESCO yang berada di perbatasan kedua negara.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Kamboja menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa secara hukum dan damai. Kamboja menuduh Thailand melanggar batas wilayah yang telah ditetapkan oleh keputusan ICJ tahun 1962, yang menyatakan bahwa Kuil Preah Vihear berada di wilayah Kamboja. Namun hingga kini, kedua negara masih berbeda pendapat mengenai wilayah di sekitar kuil tersebut.

Pemerintah Thailand menanggapi gugatan ini dengan pernyataan kehati-hatian. Mereka menyatakan siap mengikuti proses hukum di Mahkamah Internasional, namun tetap mempertahankan klaim atas wilayah yang disengketakan. Militer Thailand juga meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan untuk mencegah potensi konflik bersenjata.

Sementara itu, ketegangan mulai terasa di daerah perbatasan. Beberapa warga sipil dari kedua negara dilaporkan mulai meninggalkan desa mereka untuk menghindari kemungkinan bentrokan. Organisasi internasional menyerukan agar kedua pihak menahan diri dan menempuh jalur diplomatik.

Langkah Kamboja membawa kasus ini ke ICJ menandai babak baru dalam konflik wilayah yang sudah berlangsung selama lebih dari lima dekade. Dunia kini menanti apakah hukum internasional dapat menjadi jalan keluar damai bagi dua negara tetangga di Asia Tenggara ini.