/Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta: Orangtua Korban dan Pelaku Dimediasi Besok

Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta: Orangtua Korban dan Pelaku Dimediasi Besok

plutkumkmgianyar.com – Kasus dugaan bullying di SMAN 70 Jakarta yang melibatkan siswa senior dan junior telah menjadi sorotan publik. Setelah beberapa hari penuh ketegangan, akhirnya disepakati bahwa orangtua dari korban dan pelaku akan melakukan mediasi besok. Langkah ini diambil untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa junior di SMAN 70 Jakarta menjadi korban pengeroyokan oleh enam seniornya. Peristiwa ini terjadi pada Mei 2022 dan diduga dipicu oleh tradisi bullying yang disebut “jeres”101516. Tradisi ini melibatkan kekerasan fisik terhadap siswa yang tidak memenuhi komitmen atau janji yang telah dibuat kepada senior mereka.

Setelah kejadian, pihak sekolah dan kepolisian segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Polisi telah menangkap keenam pelaku dan menahan mereka di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, setelah beberapa hari penahanan, pihak keluarga korban memutuskan untuk berdamai dengan para pelaku. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang dan diskusi dengan kuasa hukum serta suami dari ibu korban, Noviani.

Mediasi antara orangtua korban dan pelaku dijadwalkan akan dilakukan besok. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak. Mediasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Sebagai bagian dari kesepakatan damai, para orangtua pelaku telah menyetujui untuk membayar kompensasi sebesar Rp 70.022.000 per pelaku, dengan total mencapai Rp 420.132.000. Uang kompensasi ini tidak diberikan kepada keluarga korban, melainkan disalurkan ke enam yayasan yang berada di Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, dan Malang.

Restorative justice atau keadilan restoratif juga menjadi bagian dari penyelesaian kasus ini. Konsep ini menekankan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku serta mengembalikan keseimbangan dalam komunitas sekolah.

Noviani, ibu dari korban, berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para siswa dan orangtua di SMAN 70 Jakarta. Ia menekankan pentingnya melaporkan setiap bentuk kekerasan atau perundungan yang terjadi di sekolah kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Mediasi antara orangtua korban dan pelaku bullying di SMAN 70 Jakarta yang akan dilakukan besok diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak. Proses ini juga diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying. Dengan adanya kompensasi dan restorative justice, diharapkan semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan bijak dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.