Hamish Daud: Mencari Keadilan dan Memulihkan Nama Baik

plutkumkmgianyar.com – Aktor Hamish Daud kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Desember 2024, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, Hamish menegaskan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini.

Hamish Daud datang ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan sebuah perusahaan startup yang pernah meng-endorse-nya. “Ya saya di sini, saya rasa sebagai korban ya. Jadi saya sangat nggak cuma pengin cari keadilan saja,” kata Hamish Daud di Polda Metro Jaya.

Hamish mengungkapkan bahwa masalah ini sudah berlangsung cukup lama. “Ya cukup lama ya, tapi kita udah riset dan sudah bongkar lumayan banyak dan saya baru belajar juga ternyata yang dekat sama kita ya yang benar-benar… Nantilah ya setelah BAP,” ucap Hamish Daud yang masih belum mau bicara gamblang soal masalahnya.

Hamish merasa bahwa masalah ini telah merusak reputasinya. “Yang jelas saya sebagai korban juga di sini, berurusan nama juga, ya reputasi juga. Saya juga baru belajar, ternyata oh gara-gara itu,” tuturnya.

Hamish dan tim kuasa hukumnya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat posisi hukum mereka. “Kita mengumpulkan data, hari diminta kembali untuk melengkapi beberapa data. Kemudian klien kami juga menyampaikan bukti baru karena masih ada beberapa kekurangan yang menurut kami didiskusikan dan akan kami kumpulkan saat ini,” jelas Sandy Arifin.

Ada beberapa orang yang harus dipertanyakan dan kebetulan berada di luar negeri. “Karena ada beberapa orang yang harus kita pertanyakan kebetulan ada di luar negeri. Jadi meminta bantuan mereka untuk menjadi saksi terkait kerugian klien kami yang selama ini nama baiknya selalu dibawa-bawa dalam suatu perusahaan ya. Kami ingin meminta mereka pertanggungjawabannya,” tegas Sandy Arifin.

Rencananya, Hamish Daud akan membuat laporan setelah tahun baru karena masih ada beberapa data yang harus dilengkapi dan saksi yang berada di luar kota dan luar negeri. “Dan juga dalam waktu dekat kami akan memperkuat status hukum, mungkin setelah tahun baru, karena ada beberapa data yang harus dilengkapkan. Juga tadi saksi di luar kota dan luar negeri. Setelah itu kita akan membuat laporan,” lanjut Sandy Arifin.

Hamish Daud menegaskan posisinya sebagai korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Ia berharap melalui proses hukum yang sedang berjalan, nama baiknya dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan. Dengan dukungan kuasa hukum dan bukti-bukti yang sedang dikumpulkan, Hamish optimis bahwa kebenaran akan terungkap dan reputasinya dapat dipulihkan.