/Wanita AS Dibui 2 Tahun Setelah Putranya Tembak Seorang Guru
https://plutkumkmgianyar.com/

Wanita AS Dibui 2 Tahun Setelah Putranya Tembak Seorang Guru

PLUTKUMKMGIANYAR – Di Virginia, Amerika Serikat, seorang wanita bernama Deja Taylor dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah putranya yang berumur enam tahun, menembak seorang gurunya pada Jumat (15/12/2023) waktu setempat.

Putra dari Deja Taylor diketahui telah membawa senjata api milik perempuan itu ke sekolahnya di Virginia pada tanggal 6 Januari lalu, dan menembak seorang guru sekolah dasarnya. Akibat penembakan tersebut, korban harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu karena luka-luka di tangan dan dadanya.

Sebelumnya juga, Taylor yang saat ini berusia 26 tahun telah dijatuhi hukuman 21 bulan penjara pada bulan November setelah mengaku bersalah karena memperoleh senjata api secara ilegal dan membuat pernyataan palsu pada formulir pemerintah yang diperlukan untuk membeli senjata tersebut.

Pernyataan palsu yang dimaksud adalah Taylor telah berbohong dengan menyatakan di formulir Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak bahwa dia tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Hakim Pengadilan Wilayah Newport News, Christopher Papile pada hari Jumat (15/12) waktu setempat menjatuhkan hukuman tambahan dua tahun penjara kepada Taylor karena kejahatan pengabaian anak-anak. Hukuman penjara tambahan tersebut akan dijalani setelah Taylor telah menyelesaikan hukuman penjara 21 bulannya.

Amerika saat ini tengah mengalami banyak insiden senjata api mematikan yang melibatkan kaum muda, tekanan kini meningkat di Amerika Serikat untuk menghukum orang tua yang mengizinkan anak-anak mereka mendapatkan senjata.

Hal tersebut juga telah didukung dengan aturan kepemilikan senjata api di AS yang telah ada sejak 1791. Sehingga, membeli dan memiliki senjata api di AS adalah sesuatu yang telah diizinkan sejak lama. Diketahui juga saat ini AS menjadi negara maju dengan angka pembunuhan tertinggi di dunia.

Sebelumnya, ayah dari seorang pria Illinois yang dituduh membunuh tujuh orang pada parade Hari Kemerdekaan AS, bulan lalu mengaku bersalah atas tindakan sembrono karena telah membantu putranya mendapatkan senapan serbu yang digunakan dalam penembakan massal tersebut.