PLUTKUMKMGIANYAR – Di Jakarta Utara, terjadi tragedi yang sangat tragis, dimana seorang ayah bernama Usman (41) di Penjaringan, Jakarta Utara tega menganiaya anak kandungnya sendiri bernama Awan (10) hingga tewas usai dibanting ke tanah dengan keras oleh sang ayah.
Diketahui bahwa peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Muara Baru RT 002 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut menjadi viral setelah terekam oleh kamera CCTV yang dipasang dijalan tersebut.
Dalam video tersebut, pelaku yang saat itu mengenakan pakaian berawarna hitam tega memukul dan menendang anaknya yang mengenakan pakaian berwarna oranye hingga tersungkur ke tanah. Masih geram dengan korban, pelaku tiba-tiba saja mengangkat anak tersebut dan membantingkannya ke tanah hingga tak sadarkan diri.
Kepolisian Metro Jakarta Utara yang telah melihat video penganiayaan tersebut langsung menuju ke lokasi dan pelaku, Usman telah diamankan polisi seusai menganiaya anaknya hingga tewas. Usman kita telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penganiayaan hingga menyebabkan kematian pada anaknya tersebut.
Usman saat ini dijerat Undang-Undang terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 3 yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dirinya saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Ya, saat ini dirinya telah menjadi tersangka. Terhadap tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan, lalu dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Ancaman hukumnya saat ini 15 tahun.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Pihak kepolisian juga saat ini telah mengungkapkan penyebab kematian Awan setelah dibanting ayahnya, Usman. Polisi menyebutkan bahwa korban meninggal setelah mengalami patah tulang hingga jaringan otak rusak karena dibanting ayahnya ke tanah. Selain itu, wajah korban juga diketahui mendapatkan luka. Tangan dan kaki korban juga mengalami cedera akbiat perlakuan keji ayah kandungnya sendiri.
“Penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak. Kemudian ada juga luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada bagian gerak atas dan bawah. Jadi posisi saat dibanting, tangan serta kaki mengalami cedera dari luka tumpul. Kemudian yang menyebabkan kematian adalah rusaknya jaringan setelah patah pada tengkorak kepala.” Ucap Gidion.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus Usman yang tega membanting anaknya sendiri, Awan (10) di Penjaringan, Jakarta Utara. Belum diketahui penyebab pelaku tega melakukan aksi keji itu, tapi polisi menduga pelaku saat kejadian tersebut sedang dalam kondisi emosional akut.
“Mungkin tersangka saat itu sedang berada dalam kondisi emosional yang akut ya. Ada juga dugaan atas penggunaan narkoba terhadap pelaku, namun hingga saat ini kami masih berusaha mendalami lagi apa latar belakang persoalan sebelum peristiwa tersebut terjadi.” Lanjut Gidion.
Beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut juga membuat geger. Warga tak menyangka bahwa ayahnya korban akan setega itu membanting sang anak hingga tewas. Menurut keterangan warga, kejadian tersebut terjadi saat ibu dari korban yang berinisial H sedang ke luar rumah.
“Korban sempat dipukul, kemudian ditendang kakinya hingga jatuh. Lalu setelah itu tampak diangkat sama ayahnya, dikira mau dibawa ke rumah, enggak menyangka ibu-ibu pas itu lihat dia dibanting sangat keras ke tanah.” Ucap pengurus RT 02 RW 017, Kelurahan Penjaringan, Abdul Rahman.