/Uang Palsu Makin Banyak, Polisi Tetapkan 2 Pelaku Tersangka Di Lebak
https://plutkumkmgianyar.com/

Uang Palsu Makin Banyak, Polisi Tetapkan 2 Pelaku Tersangka Di Lebak

PLUTKUMKMGIANYAR – Uang palsu adalah mata uang yang dibuat tanpa ijin negara atau pemerintahan, biasanya uang tersebut dibuat meniru mata uang asli untuk mengecoh penerimanya. Pembuatan atau pemakaian uang palsu juga salah satu bentuk kecurangan atau pemalsuan yang bersifat ilegal. Di Lebak, Banten tepatnya di Kecamatan Cijaku, polisi menetapkan dua pria berinisial H dan A yang diduga mengedar uang palsu dengan bukti senilai Rp 11,5 juta diamankan.

Hal tersebut bisa berdampak negatif pada perekonomian negara, Mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap uang dan sistem keuangan, dan menyebabkan kerugian finansial bagi individu dan bisnis. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Aldika Sitorus dari Polres Lebak menjelaskan, tersangka punya modus membelanjakan uang palsu ke warung-warung kecil untuk membelanjakan uang palsu tersebut.

“Sudah kami tangkap. Status untuk keduanya saat ini menjadi tersangka kasu pengedaran uang palsu.” Ucap Aldika.

“Mereka beli barang pakai uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Keuntungan mereka dari kembalian dan juga barang atau rokok yang berhasil dibeli pakai uang palsu itu.” Lanjutnya.

TAGS: