Terkini
https://plutkumkmgianyar.com/

Lansia Berumur 72 Tahun Menjadi Korban Tabrak Lari Dan Meninggal Di Bekasi

PLUTKUMKMGIANYAR – Tabrak lari merupakan perbuatan kriminal dimana pelaku lari dari kecelakaan yang melibatkan orang lain dan bisa dijatuhi hukuman penjara dalam negara Indonesia. Pada dasarnya setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib untuk mengehntikan kendaraan yang dikemudkan serta memberi pertolongan kepada korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Seorang lansia bernama Achmad yang sudah…

Baca Selengkapnya