
Pria Di Rumpin Bogor Ditangkap Polisi Karena Terlibat Jual Beli Obat Ilegal
PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Kamis (23/11/2023), Pria asal Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial B (20) ditangkap karena menjual obat ilegal yang di informasikan oleh beberapa masyarakat. Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian diantaranya puluhan jenis obat ilegal dan uang tunai. Diketahui bahwa pelaku menjual barang tersebut karena harga pasarnya yang tinggi dan…