/Seorang Anak Umur 12 Tahun Di Garut Diperkosa Kakek Sendiri Hingga Melahirkan
https://plutkumkmgianyar.com/

Seorang Anak Umur 12 Tahun Di Garut Diperkosa Kakek Sendiri Hingga Melahirkan

PLUTKUMKMGIANYAR – Peristiwa terjadi di kawasan Kecamatan Cisompet, Garut, dimana seorang pria berumur 73 tahun tega mencabuli cucunya sendiri yang berusia 12 tahun hingga hamil dan melahirkan.

Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban setelah mengetahui keadaan anaknya tersebut. Orang tua korban mengatakan bahwa anaknya dicabuli sejak berumur 8 tahun hingga 12 tahun, dimana pelaku bermodus kepada korban untuk memijitnya. Korban bahkan diberikan uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 untuk melakukan aksi bejatnya tersebut. Saat ini, Pelaku ditahan di Rutan Mako Polres Garut dan terancam penjara lebih dari 15 tahun karena terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Aksi pencabulan ini dilakukan sejak korban berumur 8 tahun hingga 12 tahun. Saat ini pelaku diberi hukuman yang ditambah sepertiga waktu karena pelaku merupakan kakeknya sendiri.” Ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.