/Polisi Ungkap Kasus Penemuan Kerangka Wanita Korban Pembunuhan Di Batam
https://plutkumkmgianyar.com/

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Kerangka Wanita Korban Pembunuhan Di Batam

PLUTKUMKMGIANYAR – Sebelumnya, penemuan dari tengkorak wanita yang diperkirakan berusia 35 tahun ditemukan di kawasan Jalan Trans Barelang, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 11 Desember 2023.

Tengkorak tersebut berhasil ditemukan oleh warga sekitar lokasi dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Bulang. Penemuan kasus tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim Polresta Balerang.

“Hasil penyelidikan dari autopsi korban, pihak kami mengkonfirmasi bahwa tengkorak yang ditemukan berjenis kelamin perempuan berinisial F dan berusia 35 tahun.” Ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono pada 11 Desember lalu.

Setelah menjalani sejumlah penyelidikan, pihak kepolisian pada Sabtu (16/12/2023) mengumumkan bahwa pihaknya telah mengetahui bahwa perempuan yang tewas dan ditemukan tinggal kerangka tersebut bernama Fitriyani dan telah dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Hal tersebut dikuatkan setelah pihak kepolisian menelusuri dan menemukan bahwa sebelumnya Fitriyani hilang semenjak hampir satu tahun yang lalu. Diketahui bahwa pelaku pembunuhan Fitriyani bernama Zulhenwan Alias Yuspri. Polisi mengatakan bahwa Yuspri melakukan hal tersebut lantaran korban hamil. Anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menceritakan bahwa kisah pembunuhan yang dilakukan Yuspri tersebut dilakukan sekitar bulan Agustus hingga September 2022 lalu dimana Fitriyani datang ke Batam untuk menemui kekasihnya Yusri di pelabuhan Sekupang.

Yusri diketahui sudah mempunyai istri, sementara Fitriyani merupakan kekasih gelapnya yang sengaja ke Batam untuk bertemu dengan Yusri yang sudah menghamilinya.

Sebelum tiba di pelabuhan, diketahui bahwa Fitriyani sudah lebih dahulu memakan obat penggugur kandungan. Setelah mereka bertemu, Yusri mengajak Fitriyani jalan-jalan ke Barelang. Namun dalam perjalanan, Fitriyani mengeluh dan merasakan adanya kontraksi.

Karena hal tersebut, Yusri menepikan kendaraannya dan membawa Fitriani ke kebun yang berada di pinggir jalan. Melihat kondisi Fitriyani yang semakin pucat dan lemas, Yusri semakin panik dan cemas.Akhirnya, Yusri mengambil selendang dari dalam tas korban dan langsung mecekik leher korban hingga korban kehabisan nafas dan tewas.

Yusri yang mengetahui bahwa kekasihnya sudah meninggal dunia langsung pergi dari lokasi tanpa membawa sedikitpun barang dari korban. Hingga saat ini sudah melewati satu tahun, jasad korban yang dia tinggalkan sudah berubah menjadi tengkorak.

Menurut keterangan dari keluarganya, Korban telah putus komunikasi dengan keluarga besarnya selama 1 tahun 3 bulan. Fitriyani diketahui meninggal rumah di Kabupaten Karimun untuk kerja merantau ke wilayah Batam.

“Sudah tak pernah komunikasi dengan keluarga selama 1 tahun lebih ini. Dia ngomongnya ingin cari kerjaan di Batam di tahun 2022, setelah itu tidak ada komunikasi apapun lagi.” Ucap salah satu keluarga Fitriyani, Jasman.

Setelah penyelidikan tersebut membuahkan hasil, saat ini pelaku Yusri telah ditangkap dan dibawa oleh pihak Satreskrim Polres Barelang di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Barelang pada Jumat (15/12/2023).” Ucap Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadari.