PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Sabtu (9/12/2023), pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pria di Lhokseumawe, Aceh yang diduga hendak membawa kabur enam pengungsi Rohingya dari kamp penampungan sementara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan bahwa pengungsi tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Ketiga tersangka tersebut mengaku dihubungi seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput pengungsi Rohingya dari kamp penampung ke lokasi persinggahan. Namun hal tersebut diketahui oleh Satgas Polres Lhokseumawe dan berhasil menangkap ketiga pelaku yakni RM (50), HU (41), dan DA (25).
“Setelah menjemput, keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 WIB akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan bus.” Ucap Henki.