PLUTKUMKMGIANYAR – Komunisme adalah sebuah ideologi politik dan ekonomi yang visionernya merupakan masyarakat tanpa kelas sosial, di mana sumber daya ekonomi dimiliki dan dikendalikan secara kolektif oleh masyarakat. Ideologi ini berdasar pada teori-teori yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada abad ke-19 dan kemudian diadaptasi dan diaplikasikan dalam berbagai bentuk oleh pemimpin revolusioner di seluruh dunia.
Dalam teori Marxisme, komunisme adalah tahap akhir dan tanpa kelas dari perkembangan sosial dan ekonomi manusia yang diharapkan dapat tercapai melalui revolusi proletariat—kelas pekerja yang menggulingkan borjuis (kelas pemilik modal). Dalam masyarakat komunis yang ideal, tidak akan ada negara dalam artian yang saat ini kita pahami, karena negara dianggap sebagai alat penindasan kelas satu terhadap yang lain. Sebaliknya, semua individu akan berkontribusi menurut kemampuan mereka dan menerima kebutuhan mereka dari masyarakat.
Komunisme telah diimplementasikan dalam berbagai skala dan bentuk di beberapa negara, paling terkenal adalah Uni Soviet di bawah Vladimir Lenin dan Joseph Stalin, Cina di bawah Mao Zedong, dan Kuba di bawah Fidel Castro. Namun, implementasi praktis dari komunisme sering kali menyimpang dari ideologi orisinalnya, dan sejarah telah mencatat adanya penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, dan kegagalan ekonomi di beberapa negara yang mencoba menerapkannya.
Di Indonesia, komunisme memiliki sejarah yang kontroversial dan rumit. Dilarangnya komunisme di Indonesia tidak terlepas dari peristiwa-peristiwa sejarah yang traumatis. Pada masa awal kemerdekaan, Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah salah satu partai politik yang cukup berpengaruh. Namun, pada tahun 1965, terjadi percobaan kudeta yang dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S, yang dituduhkan kepada PKI.
Pada tahun 1955, PKI saat itu merupakan partai keempat terbesar pada pemilu tahun 1955. G30S yang dilakukan oleh PKI diketahui bertujuan untuk menggulingkan Presiden Soekarno sekaligus mengubah ideologi dari negara.
Dalam insiden tersebut, sejumlah jenderal tinggi dalam angkatan bersenjata dibunuh, dan PKI dituduh sebagai dalang dibalik kudeta tersebut. Hal ini memicu peristiwa pembantaian massal yang menarget anggota dan simpatisan PKI dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai “Pembersihan Komunis”. Estimasi kematian bervariasi, namun banyak sumber menyebutkan angka yang sangat tinggi, dari ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang.
Reaksi keras pemerintah terhadap PKI dan sentimen anti-komunis yang kuat di masyarakat Indonesia kemudian diresmikan dalam bentuk hukum. Pada tahun 1966, MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) mengeluarkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI yang menyatakan pembubaran PKI dan larangan segala bentuk kegiatan yang bersifat komunis. Larangan ini kemudian diperkuat dengan UU No. 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara yang menegaskan bahwa upaya penyebaran komunisme dan/atau ajaran komunis dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.
Alasan pelarangan komunisme di Indonesia juga terkait dengan nilai-nilai ideologis yang dianut oleh negara. Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki prinsip yang berseberangan dengan komunisme, khususnya dalam hal kepemilikan pribadi dan kebebasan beragama. Komunisme sering kali dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme, dan kepercayaan agama yang dihargai dalam masyarakat Indonesia.
Komunisme sebagai ideologi memang menawarkan visi masyarakat yang egaliter, namun dalam praktiknya di banyak negara, termasuk Indonesia, penerapannya telah terbukti menantang dan sering kali bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan demokrasi. Hal ini, ditambah dengan trauma sejarah, telah membuat komunisme tetap menjadi subjek yang sangat sensitif dan kontroversial di Indonesia.